Jalur “istimewa” yang berguna
untuk bertransformasi dari siswa menjadi mahasiswa adalah jalur
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Undangan.
SNMPTN Undangan merupakan jalur tanpa melalui tes tulis, melainkan
melihat dari nilai rapor semester satu hingga semester lima yang
nantinya akan digabungkan dan dirata-ratakan dengan nilai Ujian
Nasional (UN). Jalur ini selalu menjadi pusat perhatian siswa/i di
seluruh sekolah di Indonesia. Mulai dari sekolah yang notabene
berkualitas rendah hingga berkualitas internasional juga sekolah yang
berada di bawah naungan yayasan atau biasa disebut sebagai sekolah
swasta.
Mereka (peserta didik) mempunyai
ciri-ciri yang unik, mereka selalu ingin berkembang dan lebih baik
dalam mencari ilmu. Menurut saya, jalur undangan ini memang sangat
baik, karena jalur ini memotivasi banyak siswa untuk lebih giat
belajar lagi guna mendapatkan nilai yang bisa mencapai sempurna.
Dengan jalur ini juga siswa berusaha untuk mencari “tambahan” jam
belajar dengan cara mengikuti pendidikan non formal, seperti
bimbingan belajar (bimbel).
Bimbel merupakan alternatif pendidikan non formal yang hampir semua siswa mengikututinya. Dengan mengikuti jam tambahan di bimbel, mereka merasa dan yakin akan dapat merasa lebih baik dan cepat dalam memahami pelajaran dibandingkan dengan yang tidak mengikuti bimbel.
Di dalam hakikat pendidikan
sendiri telah dijelaskan bahwa pendidikan
tidak hanya berlangsung di lingkungan
sekolah saja, tetapi juga belangsung di lingkungan keluarga dan
masyarakat. Aktifitas pendidikan
berlangsung baik secara formal, non formal
maupun informal. Baik pendidikan yang formal, non
formal maupun informal memiliki kesamaan tujuan,
dan tujuan mereka, yaitu mendapatkan nilai sempurna.
Lewat jalur ini juga akan
terciptanya situasi pendidikan. Situasi pendidikan akan tercipta jika
adanya (minimal) interaksi atau hubungan antara guru sebagai pendidik
yang berperan membimbing peserta didik dengan siswa sebagai peserta
didik yang berperan sebagai pembelajar.
Tuhan menciptakan sesuatu tidak
hanya dalam kelebihan saja, tetapi juga ada kelemahannya, seperti
manusia, tak ada manusia yang sempurna di muka bumi ini, manusia
mempunyai kelebihan juga mempunyai kekurangan, begitu pun dengan
jalur SNMPTN Undangan ini.
Dari kelebihan-kelebihan adanya
jalur SNMPTN Undangan yang telah diapaparkan di atas, ada juga
beberapa kekurangan atau kelemahan yang dimiliki jalur ini.
Adanya SNMPTN Undangan mengundang
banyak kecemburuan sosial di kalangan masyarakat peserta didik.
Sebagian atau bahkan hampir seluruh siswa yang berkemampuan cukup
dalam hal meterial dapat mengikuti bimbel dan dapat pemahaman serta
ilmu lebih, sedangkan untuk siswa yang berkemampuan kurang tidak
dapat mengikuti pendidikan non formal seperti itu. Dengan adanya
perbedaan seperti itu akan mengundang rasa iri dari siswa yang
berkemampuan kurang.
Cara jalur ini dalam menyeleksi
juga kurang efektif. Jalur ini menyamaratakan semua sekolah dalam
seleksi, dari kualitas rendah hingga kualitas internasional. Kualitas
sekolah di Indonesia yang tidak sama merata sangat merugikan sekolah
yang berkualitas rendah dengan nilai rata-rata yang tidak sama
seperti sekolah yang berkualitas tinggi, sekolah akan merasa
dirugikan karena dalam seleksi tahap awal saja pasti sulit untuk
menembusnya, dengan rata-rata sekolah yang kecil dan juga sekolah
yang tidak begitu dikenal masyarakat luas dapat mengurangi poin untuk
dapat lolos tahap awal karena ini seleksi nasional.
Tidak hanya itu saja, yang lebih
terparahnya dan inti dari kelemahan adanya SNMPTN jalur undangan yang
dilakukan dengan seleksi gabungan nilai rapor dan UN adalah masih
banyak saja sekolah yang memanfaatkan atau menyalahgunakan jalur ini.
Kecurangan yang dilakukan sekolah adalah dengan me -mark up
atau memanipulasi nilai sekolah siswa. Alasan banyaknya sekolah yang
memanipulasi nilai sekolah siswa adalah hanya karena mencari gengsi
semata. Sekolah ingin bisa lebih ‘terlihat’ di masayarakat luas.
Alasan lainnya juga karena sekolah dapat mengiklankan sekolahnya
sebagai sekolah bermutu karena banyak siswanya yang masuk PTN
berkualitas melalui jalur undangan.
Tentunya jika kasus mark up
nilai ini terus merabah akan merugikan banyak pihak, salah satunya
universitas. Jika sekolah memanipulasi nilai siswa yang seharusnya
atau sebenarnya tidak layak diterima di PTN ternama maka akan
mencoreng nama universitas yang bersangkutan.
Sumber kasus: http://kampus.okezone.com/read/2012/07/11/373/661660/mark-up-rapor-sekolah-harus-dihukum
Sumber kasus: http://kampus.okezone.com/read/2012/07/11/373/661660/mark-up-rapor-sekolah-harus-dihukum